Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan ke UMKM, Upaya Kemenkumham Sulbar Berkontribusi Tingkatkan Perekonomian di Sulbar

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dalam memberikan kemudahan berusaha.

“Kemudahan berusaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat dilakukan melalui pendaftaran Perseroran Perorangan, sehingga memiliki usaha yang berbadan hukum” ujar Kakanwil Parlindungan saat menyerahkan langsung sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan kepada 2 (Dua) UMKM Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati di kantornya, Kamis (12/1/2023).

Bacaan Lainnya

Kakanwil Parlindungan menganggap dengan terdaftarnya perusahaan UMK memiliki potensi untuk mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi.

“Sehingga, melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan perekonomian di Sulawesi Barat,” ujar Kakanwil.

Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Khusus layanan perseroan perorangan, Kemenkumham semakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan ini. Semakin fleksibelnya ketentuan modal pendiriannya membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum,” lanjutnya.

Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengatakan bahwapara pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan di Kemenkumham Sulbar melalui pendaftaran Perseroan Perorangan.

“Hanya dengan membayar PNBP Rp. 50.000, pelaku UMKM sudah dapat memilki usaha berbadan hukum,” sambungnya.

Sementara itu pemilik usaha PT Fika Ianone Tujuh Tujuh, Arfani menyampaikan kemudahannya dalam mengurus Perseroan Perorangan ini di Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Pelayanannya sangat mudah, ramah, tidak berbelit-belit, dan kami selalu didampingi oleh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar,” ujarnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *