Siap Bersinergi, Kakanwil Parlindungan Bersama Pimti Temui Pj. Gubernur Sulbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersilaturahmi dengan PJ Gubernur Sulawesi Barat,  Akmal Malik di Rujab Gubernur Sulbar. (14/1)

Selain memperkenalkan dirinya selaku Pejabat Baru Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga meminta dukungan Pj. Gubernur dalam melaksanakan tugasnya di Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran kami menemui Pj. Gubernur dalam rangka meminta dukungan, dalam hal pelaksanaan tugas kami di Sulawesi Barat” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Parlindungan juga mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah di Sulawesi Barat, sepatutnyalah membangun kerjasama dan kolaborasi terkait tusi institusi yang dipimpinnya dengan pemprov Sulawesi Barat.

“Banyak hal Tusi Kemenkumham yang terkait dengan tusi yang ada di Pemda, salah satunya dalam gal penyusunan produk hukum daerah ” lanjutnya

Menurut Parlindungan, institusi yang dipimpinnya telah banyak melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi.

“Untuk itu, komitmen Kemenkumham Sulbar untuk memberikan kontribusi pembangunan di Sulawesi Barat akan terus kami laksanakan” pungkasnya

Parlindungan didampingi oleh Kepala Diviisi Yankum Rahendro Jati, dan Kadiv Keimigrasian Andi Pallawarukka, juga menyampaikan kesiapannya dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provisi Sulawesi Barat untuk ikut memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat

Sementara itu, PJ Gubernur Sulawesi Barat turut mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan senantiasa bersinergi dengan baik dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Pemprov Sulbar akan terus memberikan dukungan kepada seluruh pihak di Sulawesi Barat, dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat” pungkasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *