Sidak Produk Jelang Ramadan, Disperindagkop Polman Jamin Keamanan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bergerak cepat memastikan keamanan barang yang beredar di pasaran.

Melalui Tim Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), pengawasan mutu produk dilakukan langsung di Pasar Sentral Pekkabata, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang SPK, M. Ayyub S. Amin, S.Kom., M.M bersama jajaran staf. Pengawasan difokuskan pada berbagai produk yang mengalami peningkatan permintaan selama Ramadan, seperti bahan makanan, minuman kemasan, hingga kosmetik.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masa kedaluwarsa produk, izin edar, kelengkapan label kemasan, hingga kondisi fisik barang. Setiap item dicek dengan teliti guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman, layak konsumsi, serta memenuhi standar perlindungan konsumen.

Kabid SPK M. Ayyub S. Amin menegaskan bahwa momentum awal Ramadan menjadi perhatian khusus karena meningkatnya aktivitas jual beli di pasar tradisional. Lonjakan permintaan dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat memenuhi kebutuhan Ramadan. Kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau tidak layak edar yang beredar di pasaran,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menerima dan menjual barang. Pelaku usaha diminta untuk memastikan produk yang dipasarkan memiliki izin edar resmi dan tidak melewati batas masa konsumsi.

Langkah preventif ini diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk lebih tertib serta bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar lebih cermat saat berbelanja dengan selalu memeriksa label, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan produk.

Dengan pengawasan rutin yang terus digencarkan, Disperindagkop UKM Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas barang beredar serta melindungi hak-hak konsumen, sehingga suasana Ramadan di Polewali Mandar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

 

Berita Terkait

Kuliner Mandar Curi Perhatian Wisatawan Asing di Jakarta
DPRD Pasangkayu Belajar Tata Kelola Aspirasi ke DPRD Sulbar
Gubernur Sulbar Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat
SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027
Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan
DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran
GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM
DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:33 WIB

Kuliner Mandar Curi Perhatian Wisatawan Asing di Jakarta

Minggu, 6 September 2026 - 10:29 WIB

DPRD Pasangkayu Belajar Tata Kelola Aspirasi ke DPRD Sulbar

Minggu, 6 September 2026 - 10:25 WIB

Gubernur Sulbar Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 5 September 2026 - 23:05 WIB

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan

Berita Terbaru