Sidak Produk Jelang Ramadan, Disperindagkop Polman Jamin Keamanan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bergerak cepat memastikan keamanan barang yang beredar di pasaran.

Melalui Tim Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), pengawasan mutu produk dilakukan langsung di Pasar Sentral Pekkabata, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang SPK, M. Ayyub S. Amin, S.Kom., M.M bersama jajaran staf. Pengawasan difokuskan pada berbagai produk yang mengalami peningkatan permintaan selama Ramadan, seperti bahan makanan, minuman kemasan, hingga kosmetik.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masa kedaluwarsa produk, izin edar, kelengkapan label kemasan, hingga kondisi fisik barang. Setiap item dicek dengan teliti guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman, layak konsumsi, serta memenuhi standar perlindungan konsumen.

Kabid SPK M. Ayyub S. Amin menegaskan bahwa momentum awal Ramadan menjadi perhatian khusus karena meningkatnya aktivitas jual beli di pasar tradisional. Lonjakan permintaan dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat memenuhi kebutuhan Ramadan. Kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau tidak layak edar yang beredar di pasaran,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dalam menerima dan menjual barang. Pelaku usaha diminta untuk memastikan produk yang dipasarkan memiliki izin edar resmi dan tidak melewati batas masa konsumsi.

Langkah preventif ini diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk lebih tertib serta bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar lebih cermat saat berbelanja dengan selalu memeriksa label, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan produk.

Dengan pengawasan rutin yang terus digencarkan, Disperindagkop UKM Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas barang beredar serta melindungi hak-hak konsumen, sehingga suasana Ramadan di Polewali Mandar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

 

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB