Sidang Etik Selesai, Polri Pecat Kombes Agus Terkait Brigadir J

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sidang kode etik terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J sudah selesai. Hasilnya, Polri memecat Kombes Agus.

“Hasil keputusan sidang kode etik diputuskan bahwa sanksi etik perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Sanksi yang pertama dijatuhkan berkaitan dengan penahanan. Sanksi selanjutnya berkaitan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari kepolisian,” beber Dedi.

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini terus bergulir hingga menyeret nama perwira polisi. Dalam kasus ini sudah ada tujuh perwira polisi yang berstatus sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

Pada Selasa, 6 September 2022, Polri menggelar sidang etik terhadap Kombes Agus dan sidang baru selesai pada sore hari ini. Dalam sidang etik ini, sebanyak 14 orang memberikan kesaksiannya. (*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB