Sidang Etik Selesai, Polri Pecat Kombes Agus Terkait Brigadir J

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sidang kode etik terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J sudah selesai. Hasilnya, Polri memecat Kombes Agus.

“Hasil keputusan sidang kode etik diputuskan bahwa sanksi etik perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Sanksi yang pertama dijatuhkan berkaitan dengan penahanan. Sanksi selanjutnya berkaitan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari kepolisian,” beber Dedi.

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini terus bergulir hingga menyeret nama perwira polisi. Dalam kasus ini sudah ada tujuh perwira polisi yang berstatus sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

Pada Selasa, 6 September 2022, Polri menggelar sidang etik terhadap Kombes Agus dan sidang baru selesai pada sore hari ini. Dalam sidang etik ini, sebanyak 14 orang memberikan kesaksiannya. (*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru