Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral

Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (19/3/2024).

Kepala Bidang Pembinaan Akhmad Herriansyah beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM.

Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM via zoom dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Erwedi Supriyatno) dan 2 (dua) orang Narasumber dari UKPBJ.

Baca Juga :  Upaya Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Masyarakat

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat yang membidangi pembinaan kemandirian serta Kasubbag Tata Usaha pada UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk percepatan rencana Aksi Tahun 2024 terkait pemasaran dan pembelian produk warga binaan melalui e-catalog.

Dalam kegiatan tersebut membahas terkait manfaat E-katalog diantaranya Efisiensi dan Efektivitas, Proses pengadaan lebih cepat, hemat biaya, dan memiliki jangkauan yang lebih luas.

Baca Juga :  Deteksi Narkoba, Kemenkumham Sulbar Periksa Urine Pegawai Rutan Mamuju

E-Katalog membawa kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik bagi sektor publik maupun  swasta.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap jajaran dapat mengimplementasika  e-katalog dapat terus dioptimalkan dan dimaksimalkan untuk mencapai manfaat yang optimal  bagi semua pihak.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB