Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyerahkan dokumen sertifikat apostille kepada salah seorang pemohon yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kabid Pelayanan AHU Wardi mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto kepada pemohon yang diwakili oleh salah seorang kerabat pemohon yang telah diberikan kuasa kepadanya untuk menerima sertifikat tersebut.

Sertifikat Apostille yang diserahkan tersebut merupakan legalisasi dokumen pendidikan oleh pemohon yang akan menjalani studi ke Negara Turki.

“Sejak diluncurkannya layanan apostille oleh Ditjen AHU, Kanwil Sulbar aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat, guna memastikan akses yang merata terhadap layanan ini” ujar Wardi

Menurutnya, apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen satu pintu yang diakui secara internasional, termasuk oleh negara Turki.

Dengan adanya sertifikat apostille, dokumen pendidikan pemohon dapat langsung digunakan tanpa perlu proses legalisasi tambahan di kedutaan.

Wardi menilai, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memberikan layanan apostille yang cepat, mudah, dan akuntabel, sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas global masyarakat Indonesia, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan pribadi lainnya.

Sehingga layanan apostille ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang legalisasi dokumen internasional, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan AHU berbasis digital.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB