Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyerahkan dokumen sertifikat apostille kepada salah seorang pemohon yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kabid Pelayanan AHU Wardi mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto kepada pemohon yang diwakili oleh salah seorang kerabat pemohon yang telah diberikan kuasa kepadanya untuk menerima sertifikat tersebut.

Sertifikat Apostille yang diserahkan tersebut merupakan legalisasi dokumen pendidikan oleh pemohon yang akan menjalani studi ke Negara Turki.

“Sejak diluncurkannya layanan apostille oleh Ditjen AHU, Kanwil Sulbar aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat, guna memastikan akses yang merata terhadap layanan ini” ujar Wardi

Menurutnya, apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen satu pintu yang diakui secara internasional, termasuk oleh negara Turki.

Dengan adanya sertifikat apostille, dokumen pendidikan pemohon dapat langsung digunakan tanpa perlu proses legalisasi tambahan di kedutaan.

Wardi menilai, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memberikan layanan apostille yang cepat, mudah, dan akuntabel, sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas global masyarakat Indonesia, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan pribadi lainnya.

Sehingga layanan apostille ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang legalisasi dokumen internasional, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan AHU berbasis digital.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB