Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berbenah. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Pemprov menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Jumat (13/6/2025), sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih ramping, responsif, dan akuntabel.
Iklan Bersponsor Google
Rapat yang berlangsung di Mamuju ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan diikuti oleh perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Sulbar, kecuali Polewali Mandar yang berhalangan hadir. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret implementasi UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 99 Tahun 2018 dalam memperkuat tata kelola organisasi pemerintahan daerah.
“Kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang efisien. Meski ada wacana revisi PP 18, kita tetap lanjut melakukan penataan struktur organisasi perangkat daerah yang sudah dimulai sejak April 2025,” tegas Nur Rahmah.
Beberapa rekomendasi strategis hasil Monev ini antara lain:
✅ Pembentukan Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah)
✅ Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
✅ Penyesuaian nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP (mengacu Permendagri 25/2021)
✅ Penyesuaian nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan (mengacu Perbadan Pangan Nasional 32/2023)
✅ Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
✅ Evaluasi dan penyederhanaan struktur kelembagaan demi efisiensi birokrasi
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur, menyampaikan bahwa Monev ini adalah kewajiban tahunan dan sangat penting dalam menjaga konsistensi arah kebijakan pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah hampir semua kabupaten hadir. Ini bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang tangguh dan siap melayani,” ujar Masykur.
Dengan rapat ini, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga menegaskan komitmen membangun struktur pemerintahan yang tidak hanya patuh regulasi, tapi juga proaktif menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.
Iklan Google AdSense