Iklan Google AdSense

Satuan Reskrim Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Mamuju. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024.

Iklan Bersponsor Google

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yang masing-masing berinisial MA (19) dan RK (18) telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah melalui penyelidikan mendalam dan pengumpulan alat bukti yang cukup, ditetapkan kedua tersangka atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” Ujar Kasi Humas

Baca Juga :  Kapolda dan Danrem 142 Tatag Sambut Kedatangan Watimpres Yang Berkunjung Ke Sulbar

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, kedua tersangka diduga melakukan aksi keji itu secara bergiliran di salah satu kamar hotel dikota Mamuju. Tambahnya

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan hasil pemeriksaan medis yang mendukung pengungkapan kasus ini. “Polresta Mamuju berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan kepada korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Jelas Kasi Humas

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Anggota TNI Di Polewali Mandar Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk terus mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan seksual. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar
Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri
Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah
Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa
Bakti Sosial Brimob Polda Sulbar Warnai HUT ke-80: Bagi Bibit Jagung dan Alat Pertanian untuk Warga Simboro
Jelang Dilantik Jadi Sekprov, Junda Maulana Pamitan Haru di Bapperida Sulbar: ‘Saya Striker, Tapi Gol Karena Tim yang Solid
Kapolda Sulbar Gandeng Wartawan: Sinergi Informasi Jaga Kamtibmas!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:42 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Sabtu, 8 November 2025 - 15:33 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:49 WIB

Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

Sabtu, 8 November 2025 - 13:34 WIB

Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 19:16 WIB

Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa

Berita Terbaru