Satuan Reskrim Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Mamuju. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yang masing-masing berinisial MA (19) dan RK (18) telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah melalui penyelidikan mendalam dan pengumpulan alat bukti yang cukup, ditetapkan kedua tersangka atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” Ujar Kasi Humas

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, kedua tersangka diduga melakukan aksi keji itu secara bergiliran di salah satu kamar hotel dikota Mamuju. Tambahnya

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan hasil pemeriksaan medis yang mendukung pengungkapan kasus ini. “Polresta Mamuju berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan kepada korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Jelas Kasi Humas

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk terus mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan seksual. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras
Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat
Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Polri Bersama Masyarakat, Personel Polsek Mamuju Bantu Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Lama
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Berita Terbaru