Iklan Google AdSense

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus bergerak memperkuat fondasi birokrasi yang efektif dan efisien. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulbar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, Selasa, 5 Agustus 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. Turut hadir pula perwakilan dari Kemenkumham Wilayah Sulbar, Dinas Perkebunan, Biro Hukum Setda, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Nur Rahmah menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga dari Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Penataan ulang ini penting untuk mengakselerasi tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar SDK dan Wakil Gubernur JSM,” ungkapnya.

Baca Juga :  H-2 Idul Adha Pj Bahtiar Pantau Harga di Pasar Majene

Dalam arahannya, Nur Rahmah menyebut bahwa Ranpergub ini juga sesuai dengan arahan Direktorat FKKPD Kemendagri, untuk segera diproses ke Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) melalui koordinasi dengan Biro Hukum dan Kemenkumham.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur, menjelaskan bahwa hasil rapat menyepakati pentingnya konsideran hukum yang kuat dalam setiap penyusunan regulasi. “Ranpergub ini hanya mengatur jabatan struktural, sedangkan pelaksanaan tugas jabatan fungsional mengacu pada tugas atasan langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunker di Polman, PJ Bahtiar Bersama Pemkab Jalan Sehat dan Pantau Pasar

Ia juga menekankan bahwa proses perampingan perangkat daerah tidak menghapus fungsi-fungsi vital organisasi. Khusus untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), nomenklatur dan struktur diatur secara khusus dengan mengacu pada regulasi nasional.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Sulbar sedang serius membenahi birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Harsinah Suhardi Gaungkan Pola Asuh Digital, Soroti Stunting Tinggi di Polman
Sulbar Berdaya Diluncurkan! Pemprov Genjot SDM Digital dan UMKM
Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025
Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Gaungkan Gerakan Toga dan Pupuk Organik di Majene
Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar
PASTI PADU: Langkah Konkret Sulbar Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Kolaborasi OPD untuk Sulbar Berdaya, Siapkan SDM dan UMKM Tangguh
Dorong Akurasi dan Kepatuhan, BPKPD Sulbar Tuntaskan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Harsinah Suhardi Gaungkan Pola Asuh Digital, Soroti Stunting Tinggi di Polman

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Gaungkan Gerakan Toga dan Pupuk Organik di Majene

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:17 WIB