Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Kanwil Kemenkumham Sulbar Berjalan dengan Lancar

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah dilaksanakan dengan lancar.

Pada Kamis (15/6/2023), bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, kegiatan ini resmi ditutup oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin.

Dalam arahannya Jawaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah dan kebijakan serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 serta mempriorotaskan pengalokasian kegiatan yang mendukung capaian reformasi birokrasi serta kinerja kementerian hukum dan ham khususnya Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Guna mengefektifkan anggaran yang ada diharapkan agar disusun berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan postur agar meminimalisir revisi anggaran dan memastikan pelaksanaan anggaran agar dapat terserap secara maksimal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan supervisi pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 Kantor Wilayah dan UPT telah menyusun pagu sesuai dengan Pagu Indiatif dan berdasarkan kaidah-kaidah penganggaran yang telah ditetapkan.

Selanjutnya hasil penyusunan pagu indikatif akan dibuatkan pengantar untuk disampaikan ke Biro Perencanaan paling lambat tanggal 16 Juni 2023 berdasarkan surat dari kepala biro perencanaan nomor : SEK-PR.01.04-22 tanggal 26 Mei 2023, Hal Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar dalam penyusunan RKA-KL TA 2024 memastikan penerapan kaidah-kaidah penganggaran yang baik.

Parlindungan menilai, penerapan kesesuaian jenis belanja, dan penerapan bagan akun standar yang tepat, sumber pendanaan serta standar biaya untuk mencapai target-target output prioritas, untuk menghindari tidak terserapnya anggaran di akhir tahun.

“Untuk itu, supervisi ini dilakukan agar RKA dapat menjadi landasan yuridis formal dalam memilih sumber dana dan penggunaan dana salah satunya adalah untuk menampung dan menganalisa serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal“ lanjut salah seroang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB