Surat Keterangan Lulus di Tahan Pondok Pesantren, Santri Terancam Tidak Lanjut Sekolah

POLMAN — Seorang santri wati  berinisial RF (16) tahun yang baru saja lulus di Madrasah Pondok Pesantren Al Ikhlas, Lampoko, kecamatan Campalagian, kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terancam putus sekolah lantaran tidak mendapatkan surat keterangan lulus (SKL) dari pihak Sekolah.

Orang tua santri, Nur Baya, mengatakan
Tidak berniat untuk menunda pembayaran iuran bulanan kesejahtraan, namun kondisi ekonomi keluarganya saat itu belum bisa melunasi iuran sekolah sehingga meminta waktu kepada pihak Pesantren untuk mencari uang tambahan.

“Iya semua siswa diwajibkan bayar iuran, mungkin karna kondisi ekonomi mereka bagus jadi lancar pembayarannya, kalau saya tidak, kadang kita bayar satu juta, kadang juga dua juta untuk beberapa bulan kedepan, tidak setiap bulan saya bayar,” kata Nurbaya, Saat di hubungi, Sabtu (18/06/2022).

Menurutnya pihak sekolah enggan mengeluarkan SKL  anaknya lantaran masih ada tunggakan pembayaran uang bulanan kesejahtraan.

“Waktu corona itukan Santri tinggal di rumah, belajar dari rumah, jadi saya kira itu tinggal dirumah tidak membayar uang bulanan karena tidak makan disana, tidak tinggal di pondok. Tunggakannya sekitar 5 jutaan,” ungkapnya

Nurbaya juga telah berusaha menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk bisa diberi kebijaksanaan dengan menawarkan uang satu juta sebagai jaminan agar bisa di kirimkan foto SKL milik anaknya untuk kebutuhan pendaftaran sekolah, mengingat pendaftaran untuk tingkat SMA sudah hampir selesai.

“Saya hubungi mantan kepala sekolahnya tapi dia bilang konfirmasi sama bendahara, kalau dia bilang bendahara di fotokan saya fotokan SKLnya, tapi tetap tidak bisa katanya amanah dari Pimpinan pondok pesantren,” ujarnya

“Padahal saya tidak mintaji juga SKL yang aslinya saya cuman minta di fotokan saja SKL untuk dipakai mendaftar karena sudah mau tutup pendaftarannya, tapi karena ada tunggakan pihak sekolah tidak mau,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Ikhsan Sainuddin, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya pihaknya sengaja tidak memberikan SKL kepada santri yang masih mempunyai kewajiban di pondok pesantren, salah satunya dwngan tunggakan iuran bulanan kesejahtraan.

“Sebetulnya tidak sederhana itu, bukan soal tahan menahan ini, tapi ada kewajiban yang harus di tunaikan oleh orang tua santri, karena terus terang di pondok kita ini ada sedikit persoalan bahwa ada tunggakan yang cukup tinggi dari para santri, memang kita lihat bahwa banyak sekali motif dari orang tua yang kemudian tidak membayar uang iuran bulanan kesejahtraan,” kata

Menurytnya, pesantren Al-Ikhlas ini  termasuk pesantren sangat murah, biayanya hanyak sekitar 500 ribu perbulan,

Dan memang untuk aturan ini sudah ada kesepakatan dengan komite.

“Kembali pada aturan pak mari kita menghargai aturan yang kita sepakati yang buat aturan itukan pondok bersama orang tua, sekarang ini interpensi orang tua partisipasi orang tua di era hari ini itu cukub besar jd kita kolaborasi,” ungkapnya.

“Cukup banyak santri yang belum mengambil ijazah ada puluhan ijazah yang menumpuk di kantor, motifnya beda beda intinya sama semua, juga belum melunasi karena dia sudah terlanjur ambil SKL sehingga dia tidak pernah ambil ijazahnya,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai santri yang terancam putus sekolah akibat tidak mendapatkan SKL dari Pondok Pesantren ia mengatakan jika alasan atau motif apapun yang digunakan kita tetap pada aturan dan menurutnya kebijakan yang dikeluarkan pada santri jugas sudah berulangkali.

“Itukan banyak sekali alasan, motif tentu kita tidak bisa melayani satu satu, makanya kita menggunakan instrumen peraturan, negara kita ini repot kalau tidak di atur. Bukan tidak ada kebijakan ini sudah ada kebijakan berkali kali, ini sudah sering di berikan keringanan dan kebijakan khsus, jd jangan juga bilang tidak ada, salah itu pak, kebijakannya ini malah banyak berkali kali malah,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan tetap bertahan dengan aturan yang ada, selama pihak keluarga belum melunasi tunggakan iuran sekolah, pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan SKL.

“Iya saya rasa begitu, ini sudah arahan dari yayasan kita untuk kemudian kita disiplinkan karena persoalan ini cukup menimbulkan masalah internal kita, tapi saya rasa ini bisa kita selesaikan,” tutupnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *