Tabrakan Dengan Mobil Suzuki Carry, Begini Kondisi Randis Milik Asisten II Pemprov Sulbar

MAMUJU — Kasus Laka Lantas Kembali Terjadi. Kali ini melibatkan Kendaraan Dinas Milik Asisten II Pemprov Sulbar bernomor Pol DC 13 Dengan Mobil Suzuki Carry Bernomor Pol DD 8635 XV, Kamis 29 September 2022.

Peristiwa naas itu terjadi tepat di Jalan Teuku Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Dihubungi Via Ponselnya, Kasat Lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan ditambah keterangan saksi Awalnya mobil toyota fortuner nomor pol DC 13 warna hitam, yang dikemudikan Amar Akbar bergerak dari arah timur hendak menuju ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

“Pada saat di TKP tepatnya di perempatan jalan, tiba-tiba dari arah selatan bergerak mobil suzuki carry bernomor pol DD 8635 XV , yang dikemudikan Erwin Syam. Sehingga pengendara Mobil Fortuner tersebut tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjadi benturan,” Kata Kasat Lantas.

Dalam peristiwa ini bukan hanya kendaraan keduanya yang mengalami kerusakan alam tetapi 1 unit Warung Juga mengalami rusak di bagian depan akibat di hantam Mobil Suzuki Carry usai berbenturan dengan kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar tersebut.

“Pada saat setelah benturan, mobil suzuki carry no.pol DD 8635 XV menabrak warung pemilik, yang mengakibatkan warung tersebut rusak di bagian depan,” Ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara Pihak Kepolisian yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara juga telah mengamankan barang bukti dan mencatat identitas pengendara dan saksi.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *