Tak Paham Tata Kelola Keuangan, Serta Barang dan Jasa, Gubernur Didesak Copot Kepala RSUD Regional Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar di minta mencopot Direktur RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Indahwati Nursyamsi, menyusul sekelumit permasalahan yang terjadi di Rumah sakit milik Pemprov tersebut.

Desakan untuk mencopot dr Indahwati Nursyamsi ini datang dari Forum Pemerhati Kinerja Pemerintah (FPKP) Sulselbar Agus Abdul Rahman. Jumat 27 Agustus 2021 melalui via seluler miliknya.

Agus Abdul Rahman menilai, tunggakan RSUD Regional Sulbar sekitar Rp 4,4 miliar, termasuk pekerjaan fisik, instalasi air, instalasi listrik serta makan dan minum pasien akibat ketidak pahaman kepala RSUD tentang tata Kelolah Keungan dan barang dan jasa.

“Masa kerjakan Paving block untuk RSUD atas instruksi Kepala BNPB saat itu, Doni Monardo, saat berkunjung ke Mamuju.Harusnya pihak rumah sakit bersurat dan minta pertimbangan ke Gubernur selaku atasan langsung bukan mengerjakan begitu saja,” Kata Agus Abdul Rahman.

“Paving block itu kita bangun pascagempa dan itu perintah langsung Pak Jenderal (Doni Monardo) pada saat itu. Kan begitu kata Direktur RSUD di berbagai media,”Sambungnya.

Belum lagi, Kata Agus Abdul Rahman, ketidak pahaman tata Kelolah Keungan dia (dr. Indahwati Nursyamsi-red), masa Disposisi Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dijadikan pegangan, padahal dalam disposisi tersebut dituliskan “Proses Sesuai Ketentuan”

“Masa si disposisi begitu ngga paham, padahal beliau itu pejabat eselon III mantan Sekertaris Dinas kesehatan lagi, harusnya tahu, kalau tidak tahu harusnya tidak layak jadi direktur,” kata Agus Abdul Rahman.

Agus Abdul Rahman menambahkan, pihaknya dalam hal ini bukan pada posisi ingin melihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Sementara jika melihat perjalanan kasus RSUD Regional Sulbar kinerja Direktur Rumah sakit patut dipertanyakan.

“Soal tunggakan apa yanb mau di bayarkan kalau semua tidak sesuai prosedur, yang ada justru jika Pemprov Berani membayarkan saya berani katakan ini akan menjadi temuan nantinya,”Jelasnya.

Agus menambahkan, soal pekerjaan yang saat ini menjadi topik pembicaraan dimana para kontraktor yang mengerjakan rumah sakit tersebut meminta untuk di bayarkan hasil kerja mereka. Kembali Agus mengatakan, Apakah dokumen berupa SPK dan Dokumen pendukung lainnya ke inspektorat yang memeriksa.

“Kalau bicara transisi harus nya pekerjaan dilelang dan tersedia anggarannya. Direktur rs harus berani perlihatkan SPK dan Dokumen pendukung lainnya,” Kata Agus.

“Satu lagi, layak ka dibayar penyedia barang dan jasa, yang barang nya rusak atau cacat ? Ada ka SPK nya , apa acuan standar harga, bisa ka perintah lisan dipedomani ?. Apakah rs punya spesifikasi tugas untuk bangunan fisik,”Sambungnya.

Terakhir kata Agus, selain meminta dan mendesak Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD, pihaknya juga mendesak penegak hukum untuk mengusut secara tuntas pengadaan barang dan jasa di Rumah sakit tersebut.

“Penegak hukum harus jeli melihat ini dengan carut marutnya pengadaan barang dan jasa di RSUD Regional Sulbar bisa pasti ada aroma dugaan Korupsi di dalamnya,” Tegasnya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru