Tak Perlu Ke Kantor Polisi, Layanan Sim Keliling Polresta Mamuju Ini Siap Layani Anda

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sim Keliling Polresta Mamuju Terlihat Sedang Melayani Warga Untuk Perpanjangan Tanda Surat Izin Mengemudi

Petugas Sim Keliling Polresta Mamuju Terlihat Sedang Melayani Warga Untuk Perpanjangan Tanda Surat Izin Mengemudi

MAMUJU — Bagi warga Kota Mamuju yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polresta Mamuju yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini. Sabtu (10/9/2022) berlokasi di Depan Pasar Sentral Mamuju Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju pukul 08.00 dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polresta Mamuju hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.

“Dalam melaksanakan SIM keliling, Polresta Mamuju sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat, Tutup Ipda H.Jufri selaku Kanit Satpas sat lantas Polresta Mamuju.(*)

Berita Terkait

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib
Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK
Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:59 WIB

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 10 September 2026 - 11:07 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Berita Terbaru