Iklan Google AdSense

Tarik Ulur Soal SK, Pemkab dan BUMD saling Klaim

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Terbitnya sejumlah nama nama pejabat Pemkab Wajo yang masuk dalam daftar sejumlah nama yang mendapatkan SK dari Bupati Wajo Dr Haji Amran Mahmud S,Sos, Msi dalam hal ini Pemkab Wajo terhadap sejumlah nama nama, diantaranya sejumlah pejabat teras Pemkab Wajo sedikit menuai polemik dan tanda tanya.

Iklan Bersponsor Google

Pasalnya terkait hal tersebut diatas sejumlah nama yang disebutkan namanya mendapatkan SK dari Bupati Wajo berkaitan soal seputar masalah pengelolaan gas Wajo mengakui kalau SK tersebut tidak ada dan bukan merupakan kewenangan seorang ASN untuk mengurusi persoalan tersebut dan merupakan kewenangan pihak Direksi BUMD Wajo.

Sedangkan disisi lain pihak Direktur BUMD Wajo menyatakan soal kebenaran adanya sejumlah nama nama pejabat Pemkab Wajo yang mendapatkan SK tersebut yang berkaitan seputar masalah pengelolaan gas Wajo kedepan.

Direktur BUMD Wajo, Luqman Hamid saat dihubungi awak media ini mengakui kalau memang ada SK yang diberikan oleh Bupati Wajo, SK tersebut adalah hasil tindak lanjut dari pertemuan di hotel Teraskita Makassar beberapa bulan yg lalu.

“Substansi SK tersebut renegoisasi antara PT Wajo Energi Jaya dengan PT Humpus Patragas tahun 2013 lalu yang mana menurut Pemkab perlu adanya tentang adanya batasan/jangka waktu perjanjian temtang alokasi gas yg di dapat oleh Pemerintah dalam hal ini Pemkab Wajo”.Terang Luqman

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Komitmen Tingkatkan Standarisasi BMN dan Pengelolaan Arsip

Pemkab Wajo dalam hal ini sebagai penengah antara ke dua perusahaan tersebut supaya masing-masing keduanya mendapat keuntungan/deviden dalam setiap kegiatan kerja sama nantinya.

Bumd dalam Rups PT Wajo Energi Jaya tgertanggal 15 September 2021 yang baru lalu yang diadakan di kantor Bupati dihadiri lengkap para pemegang saham, para komisaris dan para direksi diambil keputusan untuk tetap memberikan dukungan kepada direksi untuk segera mewujudkan CNG Plant Wajo.”Iye Pak Bupati yang memberikan SK dengan tujuan untuk menjadi penengah”.Sambungnya

Berikut daftar nama nama yang mendapatkan SK Bupati Wajo, sebagai pengarah, Plt Sekda Andi Ismirar Sentosa, Koordinator: Asisten ll bidang perekonomian dan pembangunan, Taufik Razak, Ketua : Kepala Bappelitbangda, Andi Pallarukka, Sekretaris: Kepala Bidang Infrastruktur Bappelitbangda dan anggota
1 Inspektur kab Wajo
2 Kabag Perekonomian
3 Kabag Hukum
4 Kabid Litbang Bappelitbangda
Sedangkan untuk Konsultan Hukum
1 Prof Dr Aminuddin Ilmar SH MH
2 Abd Azis Pangeran SH MH.

Sedang Andi Musdalifah Kabag Perekonomian Pemkab Wajo mengatakan kalau terkait soal tersebut tidak ada negosiasi dengan pihak manapun, asn tidak mengurusi kewenangan bumd, tim Pemkab hanya akan memberikan saran kepada pihak direksi, apapun itu keputusannya tetap ditentukan oleh direksi melalui mekanisme yg ada. Tim Pemkab disini sebatas saran ke bumd, karena memang mempelajari kegiatan ditahun tahun sebelumnya, tidak sebagai penengah dan tidak sebagai renegosiator, kita tidak mencampuri kewenangan bumd, krn keputusan ada pada direksi.Ucapnya

Baca Juga :  Kapolda Maluku Sampaikan Bela Sungkawa Atas Berpulangnya Bupati Majene Fahmi Massiara

Sementara Taufik Razak, Asisten II Pemkab Wajo mengatakan maaf kami PNS bukan Direksi BUMD. kami tidak mungkin melakukan negosiasi dengan pihak manapun yang terkait dengan kewenangan BUMD.

Pemda hanya membentuk tim untuk nantinya diharapkan  memberikan saran kepada Direksi. Apapun keputusun nantinya ditentukan oleh Direksi.”Kami tidak mungkin mengurusi/mengintervenai Direksi dalam hal kewenangan kerja BUMD, Kami hanya bekerja sesuai domain kerja masing masing.Hal ini sebanya ditanyakan ke Direksi BUMD.

“Terkait rencana kerja BUMD menjadi domain Direksi saya kira Pemkab tidak bisa menjadi penengah. Tim tersebut semata mata hanya untuk mempelajari kegiatan masa lalu BUMD untuk coba memberikan saran kepada Direksi dan itu internal BUMD, buka tim yg bertugas melakukan negosiasi, itu diluar kewenangan kami. BUMD sendiri yang melakukam negosiasi jika itu dianggap penting”.Ujar Taufik Razak

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru