Terima Audiensi Mahasiswa Universitas Tomakaka, Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Kolaborasi Pembinaan Hukum

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 6 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, dan Kadiv P3H John Batara Manikallo menerima audiensi dan silaturahmi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju, di ruang rapat Oemar Seno Aji.

Dalam kesempatannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menjelaskan sejumlah tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka pencegahan tingkat kriminalitas dan pelanggaran hukum di Provinsi Sulbar.

“Diantaranya, pada program pembinaan hukum melalui LBH, Peacemaker Justice, Posbankum, dan Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat” sambung Sunu Tedy Maranto

Dalam kesempatannya itu, Kakanwil mengatakan kesiapannya untuk membuka ruang kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan perguruan tinggi maupun alumni Fakultas Hukum Tomakaka dalam pembentukan Pos bantuan Hukum di desa/kelurahan” sambung Kakanwil

Selain itu, Kakanwil juga berharap adanya keterlibatan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka dalam partisipasi masyarakat dalam penyusunan Perda atau Perkada;

“Tak hanya itu, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar juga berharap adanya kolaborasi dalam keikutsertaan para alumni maupun pegiat hukum untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan yang baru ke seluruh unsur baik pemerintah, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah serta elemen masyarakat lainnya” tutur Kakanwil Sunu Tedy

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru