Terkait Kasus Penipuan Developer, Ombudsman Panggil Pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Pemeriksa Ombudsman kembali melakukan konsiliasi mempertemukan pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju dan pelapor berinisial NM, yang juga turut dihadiri oleh tim dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Konsiliasi ini dilakukan untuk mengupayakan solusi terkait dugaan maladministrasi dalam proses transfer dana kredit pelapor di Bank Sulselbar.

Kasus ini bergulir di Ombudsman setelah NM menyampaikan laporan ke Ombudsman RI sebab sudah berjalan 3 tahun gajinya sebagai PNS terpotong di rekening Bank BPD Sulselbar Cabang Mamuju namun rumahnya tak kunjung dibangun oleh developer.

Dalam konsiliasi ini, Pimpinan Cabang BPD Sulselbar Mamuju, Syarifuddin Haruna, mengatakan pihaknya ikut prihatin atas masalah yang menimpa NM dan menyampaikan kesediaannya untuk menindaklanjuti permasalahan atas kejadian ini.

Namun demikian, Syarifuddin menegaskan jika BPD Sulselbar Cabang Mamuju tidak memiliki kerjasama dengan developer. “Tidak ada produk KPR di bank Sulselbar yang ada hanya kredit PNS, kami juga tidak ada kerjasama dengan developer apapun,” tegas Syarifuddin

Adapun NM selaku Pelapor menyatakan kejadian ini bermula pada saat salah seorang developer menawarkan kredit rumah tanpa DP kepadanya, dan pada saat itu ia berminat mengambil 2 unit rumah dengan harga 300 juta rupiah, dicicil selama 10 tahun.

Selanjutnya pelapor diarahkan ke Bank BPD Sulselbar Cabang Mamuju untuk menemui salah satu analis kredit di bank tersebut berinisial MS, pada saat itu pelapor mengaku langsung diarahkan menandatangani sejumlah berkas.

Kasus ini mencuat setelah sekian lama rumah tak kunjung dibangun namun gaji milik pelapor selalu terpotong setiap bulan dan belakangan juga diketahui jika tidak ada kerjasama antara developer dengan BPD Sulselbar.

Pelapor menyampaikan, “saya tidak pernah berniat untuk mengambil kredit PNS, karena akad saya dengan developer gaji saya yang akan dipotong setiap bulan untuk bayar cicilan rumah. Terus terang saya sangat kecewa karena analis kredit Bank BPD Mamuju tidak menjelaskan kepada saya kalau sekian banyak berkas yang disodorkan kepada saya untuk ditandatangani, untuk keperluan pencairan kredit PNS. Bahkan pemindahbukuan uang sebanyak 173 juta dari rekening saya ke rekening developer juga langsung dilakukan dan hal tersebut baru saya ketahui belakangan hari. Pertanyaan saya kenapa bisa dia lakukan itu jika tidak ada kerjasama dengan Bank BPD,”

Namun demikian, Pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan sesuai dengan standar operasional yang ada. Atas dasar tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat meminta pihak BPD Sulselbar untuk mengirimkan dokumen – dokumen terkait proses pemindahbukuan tersebut.

Setelah konsiliasi ini, tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) guna tindak lanjut atas pemeriksaan laporan ini.

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan pelayanan publik. Menurutnya jika analis kredit Bank BPD Sulselbar menjelaskan secara baik saya yakin transaksi ini tidak akan terjadi. “pelapor ini saya tahu kader Wahdah Islamiyah dan mereka itu tidak mungkin mau mengambil kredit seperti itu, mungkin karena informasinya tidak jelas sehingga hal ini terjadi,” kata Lukman

Selain berperkara dengan Bank BPD di meja Ombudsman RI Sulbar terkait dugaan maladministrasi, pelapor juga sedang berperkara dengan pihak developer di Pengadilan Negeri Mamuju.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB