Terkait PPDB, Ombudsman Datangi Dinas Pendidikan Pasangkayu

Pasangkayu – Terkait akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat berkunjung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan koordinasi (7/6/2022).

Kepala Bidang Dikdas, Irham Tapala menjelaskan bahwa tahun ini telah membuat petunjuk teknis pelaksanaan untuk memudahkan sekolah dalam melaksanakan proses PPDB.

“Untuk tahun ini kami sudah membuat juknis pelaksanaan PPDB, yang dasar aturannya sesuai dengan permendikbud,” jelas Irham.

Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwasannya Ombudsman Republik Indonesia setiap tahunnya melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru di semua jenjang Sekolah di seluruh Perwakilan.

“Setiap tahunnya kami melakukan Pengawasan dalam pelaksanaan PPDB, hal ini sangat penting untuk dilakukan, agar lebih di minimalisir permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun ini,” terang Lukman.

Ia juga mengungkapkan harapanya terkait PPDB tahun ini, agar dapat berjalan sesuai juknis yang telah ditetapkan.

“Besar harapan saya jika sudah ada juknis yang dibuat dapat tersosialisasikan secara maksimal kepada sekolah, serta memastikan bahwa anak-anak harus tetap mendapatkan Pendidikan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” harapnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *