Terkait PPDB, Ombudsman Datangi Dinas Pendidikan Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Terkait akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat berkunjung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan koordinasi (7/6/2022).

Kepala Bidang Dikdas, Irham Tapala menjelaskan bahwa tahun ini telah membuat petunjuk teknis pelaksanaan untuk memudahkan sekolah dalam melaksanakan proses PPDB.

“Untuk tahun ini kami sudah membuat juknis pelaksanaan PPDB, yang dasar aturannya sesuai dengan permendikbud,” jelas Irham.

Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwasannya Ombudsman Republik Indonesia setiap tahunnya melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru di semua jenjang Sekolah di seluruh Perwakilan.

“Setiap tahunnya kami melakukan Pengawasan dalam pelaksanaan PPDB, hal ini sangat penting untuk dilakukan, agar lebih di minimalisir permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun ini,” terang Lukman.

Ia juga mengungkapkan harapanya terkait PPDB tahun ini, agar dapat berjalan sesuai juknis yang telah ditetapkan.

“Besar harapan saya jika sudah ada juknis yang dibuat dapat tersosialisasikan secara maksimal kepada sekolah, serta memastikan bahwa anak-anak harus tetap mendapatkan Pendidikan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” harapnya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru