Terkait Spam Maniangpojo dan Pajak Air Permukaan, Bapenda Sulsel Kunjungi PDAM Wajo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor PDAM Kab. Wajo pada Kamis (03/06/2021) kemarin, disambut dengan baik oleh Direktur PDAM Kab. Wajo, Andi Dedy Ahmad Iqbal, S.H. Didampingi Kabid Umum, Administrasi, Keuangan dan Kabid Teknik.

Kunjungan kerja Bapenda Provinsi Sulsel tersebut terkait denhan soal Spam Maniangpajo dan Pahjak Air Permukaan untuk Kabupaten Wajo. Hal tersebut diungkapkan lansung oleh Direktur PDAM Kab. Wajo, Andi Dedy Ahmad Iqbal, S.H. melalui pesan releasenya ke awak media ini.

Menurut Andi Dedy sapaan akrabnya hal tersebut juga berkaitan dan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPABTAP).

Namun dalam undang-undang terakhir yakni UU Nomor 28 tahun 2009, PPPABTAP terbagi menjadi dua jenis pajak, yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Berdasarkan undang-undang tersebut, PAP adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Lalu, air permukaan yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.

Dan untuk PDAM Wajo ada kenaikan pajak berdasarkan pengambilan air permukaan atau air yang disebabkan salah satunya adanya penambahan durasi dari pengoperasian mesin pompa intake dari 23 jam menjadi 24 jam, oleh karena itu, pajak permukaan bertambah atau naik dikisaran 0,4%.Terangnya

Terkait dgn SPAM Maniangpajo, kami telah sampaiakan ke Bapenda Sulsel bahwa sampai sekarang belum diserahkan dan dimanfaatkan oleh PDAM karena terkendala dengan sumber air baku. Olehnya itu, melalui Pemkab Wajo, kami telah bersurat ke SatKer air bersih untuk di lakukan relokasi agar SPAM tersebut bisa dimanfaatkan.

Adapun rencana relokasi yang kami ajukan kemungkinannya di Kecamatan Takkalalla yang sumber air bakunya nanti diambil dari sungai Cenranae untuk di manfaatkan dan dialirkan untuk masyarakat Wajo.

Penulis : Erwin

Editor   : Ancha

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB