Terlibat Susun Ranpergub Peta Jalan Penurunan Stunting, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Peta Jalan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026,  (22/5).

Bertempat di Ruang Rapat Bidang PPM Bappeda Provinsi, rapat dipimpin oleh Kabid PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Andi Alma Aliuddin).

Ia menyampaikan bahwa bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Tentang Peta Jalan Penurunan Stunting  Provinsi Sulawesi Barat 2023-2026 dibutuhkan sebagai legalisasi terhadap rencana aksi penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Untuk saat ini di provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan SK TPPS untuk tahun anggaran 2023. Untuk selanjutnya, Rapergub ini tidak perlu dilanjutkan. Legalisasi rencana aksi untuk penurunan stunting cukup dengan SK Gubernur. Berhubung SK TPPS sudah ada, tinggal menambahkan dictum untuk mencantumkan aktifitas OPD kedalam lampiran SK TPPS.

Hasil rapat tersebut menghasilkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 Perpres 72 Tahun 2021 Gubernur menetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi.

Sehingga disimpulkan cukup membuat SK baru dengan mencabut SK lama dengan menambah lampiran mengenai uraian tugas bidang.

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Bappeda Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah (Munawir, S,H., M.H., dan Musniar Nasruddin, S.H.)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB