Terlibat Susun Ranpergub Peta Jalan Penurunan Stunting, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Peta Jalan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026,  (22/5).

Bertempat di Ruang Rapat Bidang PPM Bappeda Provinsi, rapat dipimpin oleh Kabid PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Andi Alma Aliuddin).

Ia menyampaikan bahwa bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Tentang Peta Jalan Penurunan Stunting  Provinsi Sulawesi Barat 2023-2026 dibutuhkan sebagai legalisasi terhadap rencana aksi penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Untuk saat ini di provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan SK TPPS untuk tahun anggaran 2023. Untuk selanjutnya, Rapergub ini tidak perlu dilanjutkan. Legalisasi rencana aksi untuk penurunan stunting cukup dengan SK Gubernur. Berhubung SK TPPS sudah ada, tinggal menambahkan dictum untuk mencantumkan aktifitas OPD kedalam lampiran SK TPPS.

Hasil rapat tersebut menghasilkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 Perpres 72 Tahun 2021 Gubernur menetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi.

Sehingga disimpulkan cukup membuat SK baru dengan mencabut SK lama dengan menambah lampiran mengenai uraian tugas bidang.

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Bappeda Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah (Munawir, S,H., M.H., dan Musniar Nasruddin, S.H.)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru