Terlibat Susun Ranpergub Peta Jalan Penurunan Stunting, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Peta Jalan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026,  (22/5).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pemerintah Terus Berupaya Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Bertempat di Ruang Rapat Bidang PPM Bappeda Provinsi, rapat dipimpin oleh Kabid PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Andi Alma Aliuddin).

Ia menyampaikan bahwa bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Tentang Peta Jalan Penurunan Stunting  Provinsi Sulawesi Barat 2023-2026 dibutuhkan sebagai legalisasi terhadap rencana aksi penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Untuk saat ini di provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan SK TPPS untuk tahun anggaran 2023. Untuk selanjutnya, Rapergub ini tidak perlu dilanjutkan. Legalisasi rencana aksi untuk penurunan stunting cukup dengan SK Gubernur. Berhubung SK TPPS sudah ada, tinggal menambahkan dictum untuk mencantumkan aktifitas OPD kedalam lampiran SK TPPS.

Baca Juga :  FKUB Sulbar Salut dan Apresiasi Budaya Audiensi PJ Gubernur Sulbar

Hasil rapat tersebut menghasilkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 Perpres 72 Tahun 2021 Gubernur menetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi.

Sehingga disimpulkan cukup membuat SK baru dengan mencabut SK lama dengan menambah lampiran mengenai uraian tugas bidang.

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Bappeda Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah (Munawir, S,H., M.H., dan Musniar Nasruddin, S.H.)

Berita Terkait

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan
Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian
Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar
Warga Tabang Serbu Gerakan Pasar Murah Pemprov Sulbar, Lurah : Membantu Warga Kami
Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar
Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:08 WIB

Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:47 WIB

Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi

Berita Terbaru