Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Nasib Kades Lempong Menunggu Pertimbangan Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Status penahanan tersangka kepala desa lempong kecamatan bola kabupaten wajo, abd karim yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik reskrim polres wajo pada hari jumat 16 oktober 2020 atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa kkp beberapa waktu ya g lalu. 

Hingga sekitar pukul 21.00 malam ini masih belum jelas apakah dilakukan penahanan atau ditangguhkan oleh pihak penyidik reskrim polres wajo. 

Kapolres wajo akbp muh islam melalui kasat reskrim polres wajo akp muh warfa yang dihubungi awak media mengatakan kalau tersangka saat ini masih dilertimbangkan nasibnya apakah tersangka ditahan atau ditangguhkan. 

Hingga saat ini sekitar pukul 21.00 malam ini itu masih dipertimbangkan apakah tersangka dilakukan penahanan atau tidak alias ditangguhkan. “saat ini masih dipertimbangkan penyidik dan belum menghasilkan keputusan yang pasti hingga saat ini kita liat saja perkembangan dan hasil pertimbangan penyidik”.cetusnya ringkas melalui pesan wattsapnya yang dikirimkan ke media ini. 

Seperti diketahui tersangka kades lempong, abdul karim sebelumnya bermasalah hukum terkait laporan atas kasus pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi inisial AP pada bulan juli 2020 lalu yang mencium pipi korban sebanyak 3 kali dan berjalan sekitar kurang lebih tiga bulan lamanya termasuk pihak polres sebelumnya meminta keterangan ahli hukum dan ahli bahasa dimana kades lemlong abd karim melakukan tindakan asusila saat korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir saat korban sedang kkp dikantor desa lempong

Laporan: Andi Erwin

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB