Iklan Google AdSense

Tidak Temukan Maladministrasi, Ombudsman Case Close Laporan SMPN 4 Simboro

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Proses tindaklanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pembangunan gedung SMP Negeri 4 Simboro, tim Ombudsman RI Sulbar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menerbitkan LAHP sejak 30 Oktober 2019.

Iklan Bersponsor Google

Kaper Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan masalah ini sampai ke Ombudsman karena adanya keresahan warga melihat kondisi pengerjaan gedung sekolah yang dinyatakan selesai akan tetapi belum dilakukan pengecatan dan aplus bagian luar bangunan. “Ini adalah bentuk keresahan warga melihat kondisi sekolah itu, pantas kita apresiasi kepeduliaannya melihat kondisi sarana publik disekitarnya,” ungkap Lukman

Baca Juga :  Di Pasangkayu, Kapolda dan Bupati Resmikan Masjid Nafsul Kifaah

Meski demikian, proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan tim Ombudsman RI Sulbar menemukan data bahwa spesifikasi RKB SMP Negeri 4 Simboro dibangun oleh Dinas Pendidikan Kab. Mamuju melalui CV. Putra Raka memang tidak termasuk pengacian dan pengecatan dinding bangunan berdasarkan RAB sebagaimana tertuang dalam dokumen pembangunan RKB SMPN 4 Simboro.

“Tidak ada maladministrasi yang ditemukan dalam aduan ini, namun catatan kami kepada semua pihak penyelenggara layanan publik, agar membuka akses informasi untuk publik, misalnya setiap ada pekerjan harus memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik agar semua masyarakat mengetahui,” harap Lukman

Baca Juga :  Lukman Umar: Ombudsman Sangat Berkepentingan Lahirnya Pemimpin Cerdas di Pilkada 2020

Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat 1 peraturan Ombudsman RI nomor 26 Tahun 217 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat pengaduan dinyatakan selesai apabila tidak ditemukan maladministrasi.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar menyatakan laporan SMPN 4 Simboro dinyatakan ditutup. Pungkas Lukman

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Berita Terbaru