Iklan Google AdSense

Tim Gabungan Ditpolairudpolda oldankan Tiga Pelaku Destructive Fishing

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Tim gabungan Ditpolairud Polda Maluku dalam giat patroli laut di sekitaran perairan laut Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab.SBB di temukan pelaku pemboman ikan.

Iklan Bersponsor Google

Tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku yang terdiri dari KP. XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002 melaksanakan patroli serta penyelidikan di Perairan Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab. Seram Bagian Barat.

Tim gabungan menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Pulau Kasa Kab. Seram Bagian Barat.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. kepada media ini tadi pagi menjelaskan bahwa” pelaku – pelaku pemboman ikan tersebut masing – masing Dja Aadin (32), alamat Dusun Talaga, Desa Piru Kec.Seram Barat, Kab. SBB, Amir Sangaji (32) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB, Doni Alimudin (21) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB

Baca Juga :  Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Minta Pemkab Pantau Penyaluran Bantuan Sosial

Kata DirPolairud pelaku dengan menggunakan Long boat dengan 1 unit mesin Yamaha 15 PK, pelaku menggunakan Bom rakitan yang dikemas dalam botol dan ada sebanyak 9 botol, kemudian Korek Api kayu sebanyak 3 kotak.

Kemudian Pelaku berhasil membom ikan Jenis Lema sebanyak 306 ekor, selain itu pelaku juga menggunakan 1 unit Mesin Compresor 2 HP/PK dan Selang Compresor dengan panjang 50 Meter. Beber DirPolairud

Saat di tangkap Tim gabungan Patroli laut Dit Polairud mengamankan para pelaku dan barang bukti ke pos Sandar Tahoku, Kab. Maluku Tengah dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditpolairud untuk tindakan pemeriksaan lanjut oleh Subditgakkum guna melakukan interogasi terhadap para Pelaku.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. juga menambahkan bahwa para Pelaku diduga Melanggar Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Anggota Kodim 1402/Polman Ajak Warga Bersihkan Lingkungan dan Drainase

Bom rakitan yang di pakai pelaku yakni” Bahannya di beli kemudian pelaku atas nama Amir Sangaji merakit sendiri kemudian bersama dua rekannya melakukan pemboman terhadap ikan yang di dapatkannya.

Para Pelaku secara bersama sudah menyiapkan rencana dan perlengkapan Bom untuk melakukan penangkapan ikan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan ikan terjadi.

Pelaku Dja Aadin membakar bom rakitan tersebut dan melemparkan kedalam laut sebanyak 2 kali, Setelah Bom rakitan dilemparkan dan meledak, kemudian pelaku Amir Sangaji melakukan penyelaman guna mengumpulkan ikan dari hasil pengeboman tersebut, sedangkan Pelaku Doni Alimudin bersiaga diatas Long boat untuk memegang kemudi.

Para Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku. Tutupnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru