MAMUJU — Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol diwilayah hukum Polresta Mamuju.
Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Di Kampung Topore Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Kamis (18/08/2022).
Saat ditemui oleh awak media Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H melalui Plh. Kabag Ops Polresta AKP Muhammad Nur, S.H., M.H mengatakan bahwa Tim operasi pekat melakukan operasi dan berhasil menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.
Lanjutnya, Bahwa minuman keras beralkohol berbagai merek seperti vodka, Anggur hitam, anggur merah dan bir angker tersebut ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan.
“Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat. Karena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut.
Selain minuman keras target operasi pekat Marano yakni praktik premanisme dan beragam tindak kriminal dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,” Ucap AKP Muhammad Nur.(*)