Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 366 / X / 2025 / SPKT / Resta Mamuuu tentang pencurian motor dan Hand phone, Tim Resmob Polresta mamuju berhasil menangkap

Iklan Bersponsor Google

Nursalam alias Kaco (20) di Tommo Mamuju, Selasa dini hari, 4 Nopember 2025

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam Alias Kaco di kecataman Tommo Mamuju. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek honda scoopy Nopol X 123 YZ No Mesin JMH1E1260192 No Rangka MH1JMH112SK261789 dan 2 unit handphone milik Mukhlis di jalan Pattimura mamuju. Jelas Kasat Reskrim

Baca Juga :  Sekprov Sulbar : Spirit Pendidikan Wahdah Islamiyah Sangat Kental

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 22. 500.000,- Tambahnya

Adapun pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya, Dimana hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya. Ujar Akp Agustinus Pigay

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. Ungkapnya

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 366 / X / 2025 / SPKT / Resta Mamuuu tentang pencurian motor dan Hand phone, Tim Resmob Polresta mamuju berhasil menangkap
Nursalam alias Kaco (20) di Tommo Mamuju, Selasa dini hari, 4 Nopember 2025

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam Alias Kaco di kecataman Tommo Mamuju. Lanjutnya

Baca Juga :  Beri Pelayanan Terbaik Polsek Pammana Polres Wajo Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Shalat Tarwih.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek honda scoopy Nopol X 123 YZ No Mesin JMH1E1260192 No Rangka MH1JMH112SK261789 dan 2 unit handphone milik Mukhlis di jalan Pattimura mamuju. Jelas Kasat Reskrim

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 22. 500.000,- Tambahnya

Adapun pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya, Dimana hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya. Ujar Akp Agustinus Pigay

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. Ungkapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Gandeng PGIW, Perkuat Sinergi Jaga Generasi Muda dan Pengamanan Natal
Kapolda Sulbar Gandeng Lemdiklat Polri, Cetak Polisi Digital dan Humanis Hadapi Tantangan Zaman
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Cegah Setrum Ikan Liar, Bhabinkamtibmas Desa Lebani Pasang Baligho Himbauan di Titik Rawan!
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Subdit Kamsel Polda Sulbar Tinjau Andalalin di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:33 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng PGIW, Perkuat Sinergi Jaga Generasi Muda dan Pengamanan Natal

Rabu, 12 November 2025 - 15:26 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Lemdiklat Polri, Cetak Polisi Digital dan Humanis Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 12 November 2025 - 11:41 WIB

Cegah Setrum Ikan Liar, Bhabinkamtibmas Desa Lebani Pasang Baligho Himbauan di Titik Rawan!

Selasa, 11 November 2025 - 18:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat

Berita Terbaru