Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan R.E. Martadinata, Kabupaten Mamuju. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2026/SPKT/RESTA MAMUJU, atas nama pelapor Ratnawati, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya saat terparkir di depan Toko Bunga Anni, Jalan Martadinata.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MFR.

Mirisnya, terduga pelaku masih tergolong anak yang berhadapan dengan hukum, berusia 12 tahun, dan diketahui merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor serupa.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi melalui Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“Benar, Tim Resmob Polresta Mamuju telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di depan Toko Bunga Anni, Jalan Martadinata,” ujar Iptu Herman Basir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologis kejadian bermula saat terduga pelaku memantau sebuah sepeda motor milik korban yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya. Melihat situasi yang dianggap aman, terduga pelaku kemudian langsung mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat kondisi dirasa aman, sepeda motor langsung diambil,” jelas Kasi Humas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan segera melaporkannya ke Polresta Mamuju guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob Polresta Mamuju turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan milik korban.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan hak-hak anak,” terang Iptu Herman Basir.

Polresta Mamuju juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi

Berita Terbaru