Tim Satops Patnal & Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Kamar Di Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar

Kadiv. Pas Kemenkumham Sulbar memantau langsung penggeledahan gabungan

Mamuju,  –Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat penggeledahan gabungan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini dilaksanakan setelah Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar bertempat di area Blok Kamar Hunian, (05/04).

Dalam kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan tim gabungan personil dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1418/Mamuju, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat. Selain itu, penggeledahan gabungan dilaksanakan sebagai upaya untuk memeriksa barang-barang yang dimiliki oleh Warga Binaan serta memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan gabungan ini juga dipantau langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A sekaligus menyapa Warga Binaan yang berada di Blok Kamar Hunian Mawar. Adapun hasil dari penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang dan mencurigakan.

Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan penggeledahan gabungan serentak dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Rutan serta mamastikan kondisi Rutan Mamuju dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kegiatan penggeledahan gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak,” tuturnya.

Karutan menambahkan diharapkan dengan kegiatan penggeledahan gabungan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Rutan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Penggeledahan gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *