Iklan Google AdSense

Tindaklanjuti Permohonan BumDes, Pemda Polman Konsultasi Pendaftaran Merek di Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan melaksanakan konsultasi terkait pendaftaran merek, Selasa (24/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Konsultasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar itu diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani.

Rahendro Jati mengatakan konsultasi yang dilakukan oleh Pihak Pemda Polman ini merupakan pertemuan tindak lanjut dari permohonan pendaftaran Merk Air Minum yang diajukan oleh BUMDes Kelapa Dua Kab. Polman sekaligus tindak lanjut inventarisir Desa produktif yang ada di Kab Polewali Mandar yang akan dilakukan survey oleh Dinas PMD terkait program One Village One Brand.

Baca Juga :  DWP Kemenkumham Sulbar Hadiri Peringatan Hari Ibu, Harap Perempuan Beri Peran Untuk Indonesia Maju

Rahendro menilai, Kemenkumham Sulawesi Barat akat terus memberikan dukungan dan melakukan pendampingan bagi BUMDes untuk melakukan permohonan merk bagi usahanya sebagai wujud komitmen Kanwil terhadap kemajuan perekonomian desa.

Selanjutnya disampaikan kepada BUMDes untuk menyiapkan logo dan nama merek untuk selanjutnya dapat dilaporkan kepada operator agar dilakukan pengecekan data di system PDKI guna menghindari penolakan.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan untuk memaksimalkan potensi yanh dimiliki desa guna meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan KI terutama bagi Desa yang telah memiliki produk berbasis KI.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN

“Intensif melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pemdes sekaligus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan promosi KI di Kab Polewali Mandar untuk menjaring permohonan KI,” pungkas salah satu Pimti Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Konsultasi yang dilakukan oleh Pihak Pemda itu merupakan salah satu tindaklanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah
Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus
Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD
Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Dokter hingga Terapis Gigi Dikirim ke Puskesmas di Mamasa & Mamuju, Ini Tujuannya
Dukung Penuh Program MBG, Dinkes Sulbar : Ini Salah Satu Bagian Quick Wins Sulbar Sehat
Boyong Para Bupati, Gubernur Sulbar Lapor ke KPK! Lima Jurus Tangkal Korupsi Dipaparkan di Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru