Tingkatkan KI, Kemenkumham Sulbar Koordinasi Dengan Pemda Majene

Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi Kekayaan Intelektual terkait Desain Industri dan Merek Kolektif.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/4/2024) di Ruangan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM Kabupaten Majene dan Rumah BUMN Majene .

Bacaan Lainnya

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani didampingi Staf Pelayanan Kekayaan membahas terkait kekayaan intelektual Potensi Desain Industri yang ada di Kabupaten Majene.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menggali potensi Desain Industri dan peningkatan pendaftaran merek melalui merek kolektif.

Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM H. Busri bahwa di Kabupaten Majene ada salahsatu Desa yaitu Desa Pambo’borang yang warganya merupakan pengrajin parang dan memungkinkan untuk didaftarkan desain Industrinya sebagai ciri khas parang dari Majene.

Selain itu ada beberapa pengrajin mebel yang sekiranya juga bisa didaftarkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong potensi Desain Industri di Sulawesi Barat khusunya Kab Majene sekaligus sebagai dukungan kantor wilayah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Majene.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan segera mengagendakan kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan Instansi terkait dan para pelaku usaha/pengrajin yang mempunyai usaha dan berpotensi untuk daftarkan sebagai desain industri.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *