Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Polman Ikuti Rapat Teknis Aplikasi Nyidakim

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengikuti Rapat Teknis Pembahasan Aplikasi Nyidakim secara daring melalui zoom meeting, Senin (29/01).

Kegiatan diikuti oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di ruang rapat Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Rapat diawali dengan pemaparan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi. Ditwasdakim menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemui selama penggunaan aplikasi Nyidakim.

Sebagai informasi, Nyidakim merupakan aplikasi yang digunakan oleh Bidang/Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk membantu proses pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum keimigrasian berupa pembuatan laporan kejadian, berita acara pemeriksaan, dan lainnya.

Rapat teknis ini bertujuan memberikan kesempatan kepada satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia untuk ikut memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun dalam mengevaluasi aplikasi Nyidakim.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan inventarisir masalah dalam penerapan aplikasi Nyidakim, diantaranya adalah pengumpulan data Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dari seluruh Satker Keimigrasian; Data TAK harus valid; dan menu data TAK pada aplikasi Nyidakim saat ini belum lengkap.

Di penghujung kegiatan disampaikan bahwa Ditwasdakim berencana akan meluncurkan aplikasi pengganti Nyidakim sekitar bulan Agustus 2024.

Ditwasdakim berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan dan evaluasi agar aplikasi pengganti Nyidakim nantinya lebih komprehensif dalam mendukung jajaran Imigrasi dalam melaksanakan penegakan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, “Kantor Imigrasi Polewali Mandar mendukung inovasi yang dilakukan oleh Ditjenim, khususnya Ditwasdakim,” ujarnya pada kesempatan terpisah.

Kantor Imigrasi merupakan pelaksana fungsi keimigrasian di daerah, dimana salah satunya yakni dalam hal penegakan hukum.

“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan hasil positif, dimana kita dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara maksimal,” pungkas Adithia.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB