Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Pasangkayu Gelar Penandatanganan PKS dengan Ombudsman Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, Rakyatta.co — Pemerintah Pasangkayu menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Ombudsman Republik Imd Perwakilan Sulawesi Barat (9/6/2021).

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos, M.Si menyampaikan dalam sambutannya berharap dengan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan yang di terima masyarakat.

“Saat ini, fasilitas layanan kami masih sangat terbatas. Insya Allah, pelan-pelan kami akan benahi sedikit demi sedikit,” kata Hj. Herny.

Di kegiatan itu juga, Ombudsman RI Sulbar menyampaikan hasil supervisi terhadap 10 instansi penyelenggara pelayanan publik di Pasangkayu.

“Di tahun 2021 ini, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Undang-undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik di Sulawesi Barat, termasuk di Kabupaten Pasangkayu,” kata Lukman Umar, Kepala Perwalian Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Lebih jauh, Lukman Umar menyampaikan bahwa Kabupaten Pasangkayu sudah dinilai sebanyak empat kali, namun belum memperoleh predikat kepatuhan hijau dari Ombudsman.

“Nilai kuning ataupun hijau itu hanyalah bonus. Intinya kita terus berbenah diri demi meningkatkan kualitas layanan yang diterima masyarakat,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru