Iklan Google AdSense

Tinjau Pelayanan Publik, Ombudsman Sulbar Kunjungi BPN Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu untuk melihat langsung sejauh mana pelayanan publik yang diselenggarakan di sana.

Iklan Bersponsor Google

“Kita ingin melihat kondisi langsung layanan publik di sana mulai dari standar layanan sampai kepada fasilitas yang ada. Sekaligus mendengar keluhan teman-teman BPN Pasangkayu secara langsung,” ungkap Lukman Umar (18/03/2021).

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat itu menemukan bahwa masih adanya fasilitas layanan yang tidak berfungsi dengan baik. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik itu sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara layanan.

Baca Juga :  Berkas 2 Tersangka Koruptor di KPU Sulbar Dinyatakan P21

Hal tersebut sejalan dengan amanat Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kalau bicara tentang kualitas layanan, maka kita akan melihat sejauh mana penggunaan dan perawatan fasilitas layanan yang ada. Termasuk persoalan berfungsi atau tidaknya, kemudian sampai kepada tingkat kebersihannya. Kita sudah memberikan beberapa catatan ke teman-teman BPN terkait ini,” kata Lukman.

Baca Juga :  SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Dalam kunjungan itu, Ombudsman juga mendengar keluhan dari pihak BPN Pasangkayu bahwa masih kurangnya partisipasi masyarakat terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL ini juga butuh perhatian dari pemerintah daerah Pasangkayu untuk mensosialisasikan ke masyarakat. Kami sudah menyampaikannya juga secara langsung ke Bupati Pasangkayu terkait hal ini,” tambah Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Berita Terbaru