Berkas 2 Tersangka Koruptor di KPU Sulbar Dinyatakan P21

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Berkas 2 orang tersangka koruptor di KPU Sulbar sudah masuk tahap II atau P21. Keduanya sudah menjadi tahanan Kejaksaan beberapa hari lalu.

Ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan, Jumat 15 April 2022.

Dijelaskan, Kedua tersangka itu seperti dikutip indigo99.com dititipkan di Mapolresta Mamuju. Berkas perkaranya disatukan dan sudah dilimpah ke Pengadilan Tipikor Mamuju untuk siap dilakukan penuntutan.

“Karena berkas perkara WA dan AB sudah dinyatakan lengkap, sehingga perkara ini siap untuk disidangkan atau dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor,“Ujarnya.

Dia menambahkan, penanganan kasus ini masih yang menyisakan 7 orang tersangka. Dan semua berkasnya masih butuh perbaikan atau dilengkapi, sehingga belum P21.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Mamuju menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi belanja fasilitas kampanye calon anggota DPD RI Pemilu 2019 di KPU Sulbar.

Kesembilan tersangka, masing-masing inisial BH (56), ASN bertindak selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). IR (40) pekerjaan ASN, bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), AA (40) pekerjaan ASN, bertindak sebagai ketua pokja.

Kemudian RR (48) pekerjaan ASN, bertindak sebagai anggota pokja, GR (58) pensiunan ASN, bertindak selaku anggota pokja saat ini. AE (54) pekerjaan ASN, bertindak selaku panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP). DA (52) pekerjaan ASN bertindak selaku Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).

Dan WA (54) pekerjaan wiraswasta, bertindak selaku Direktur PT Banua Broadcasting Multiplex dan AB (41) pekerjaan wiraswasta, bertindak selaku Komisaris PT Banua Broadcasting Multiplex.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB