TPP ASN Pemkab Mamuju Menunggu Rekomendasi Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup pemerintah kabupaten mamuju dipastikan tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan kepala bagian organisasi dan tatalaksana sekretariat daerah kabupaten mamuju, Ridho Achmadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya (Senin, 20 Juni 2022)

Ditambahkan, untuk tahun ini terdapat beberapa perbedaan mendasar terhadap pembayaran TPP jika dibandingkan tahun sebelumnya, secara umum ia menggambarkan regulasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun ini telah wajib melalui validasi oleh kementerian dalam negeri yang diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 tahun 2020 tentang tatacara persetujuan menteri dalam negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah daerah, yang tentu sangat berbeda dengan metode pembayaran TPP tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan berdasarkan Perbup No 3 tahun 2008, tentang peningkatan disiplin dan pemberian tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah kabupaten mamuju.

Masih oleh Ridho, dalam Keputusan Mendagri yang harusnya telah digunakan sejak tahun lalu tersebut, diatur tentang Standar pemberlakukan TPP di daerah yang memuat dua poin utama, yakni standar prestasi daerah serta standar individu ASN.

Untuk standar prestasi daerah telah dituntaskan oleh Tim TPP kabupaten mamuju sejak awal karena objeknya pada skala pemerintah daerah, Sementara untuk standar individu ASN harus melibatkan semua OPD sebab berbagai data yg dibutuhkan meliputi Analisis jabatan dan beban kerja untuk kriteria Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Tempat bertugas, Kelangkaan Profesi dan pertimbangan Objektif Lainnya yang merupakan data masing-masing  ASN di semua OPD.

Proses penginputan data standar individu ASN inilah yang membutuhkan proses yang cukup panjang sebab melibatkan semua OPD masing-masing ASN, terang Ridho Achmadi.
Namun demikian tambahnya, semua proses ini telah selesai dan telah di teruskan ke Kemendagri melalui aplikasi simona.kemendagri.go.id, sebagaimana alur yang telah diatur dalam keputusan tersebut.

Untuk memastikan semua prosesnya telah sesuai, Ridho mengaku tim TPP kabupaten mamuju minggu ini akan mengawal secara langsung progresnya pada Kementerian dalam negeri demi mempercepat rekomendasi dapat segera diterima.

Terpisah, Kepala BPKAD Mamuju, Irwan Idris, mengatakan, anggaran untuk pembayaran TPP dimaksud telah siap, tinggal menunggu hasil validasi dan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri.

“Pada prinsipnya anggarannya sudah siap, kita tinggal menunggu rekomendasi dari mendagri” Kata Irwan Idris.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru