TPP ASN Pemkab Mamuju Menunggu Rekomendasi Kemendagri

MAMUJU — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup pemerintah kabupaten mamuju dipastikan tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan kepala bagian organisasi dan tatalaksana sekretariat daerah kabupaten mamuju, Ridho Achmadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya (Senin, 20 Juni 2022)

Ditambahkan, untuk tahun ini terdapat beberapa perbedaan mendasar terhadap pembayaran TPP jika dibandingkan tahun sebelumnya, secara umum ia menggambarkan regulasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun ini telah wajib melalui validasi oleh kementerian dalam negeri yang diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 tahun 2020 tentang tatacara persetujuan menteri dalam negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah daerah, yang tentu sangat berbeda dengan metode pembayaran TPP tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan berdasarkan Perbup No 3 tahun 2008, tentang peningkatan disiplin dan pemberian tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah kabupaten mamuju.

Masih oleh Ridho, dalam Keputusan Mendagri yang harusnya telah digunakan sejak tahun lalu tersebut, diatur tentang Standar pemberlakukan TPP di daerah yang memuat dua poin utama, yakni standar prestasi daerah serta standar individu ASN.

Untuk standar prestasi daerah telah dituntaskan oleh Tim TPP kabupaten mamuju sejak awal karena objeknya pada skala pemerintah daerah, Sementara untuk standar individu ASN harus melibatkan semua OPD sebab berbagai data yg dibutuhkan meliputi Analisis jabatan dan beban kerja untuk kriteria Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Tempat bertugas, Kelangkaan Profesi dan pertimbangan Objektif Lainnya yang merupakan data masing-masing  ASN di semua OPD.

Proses penginputan data standar individu ASN inilah yang membutuhkan proses yang cukup panjang sebab melibatkan semua OPD masing-masing ASN, terang Ridho Achmadi.
Namun demikian tambahnya, semua proses ini telah selesai dan telah di teruskan ke Kemendagri melalui aplikasi simona.kemendagri.go.id, sebagaimana alur yang telah diatur dalam keputusan tersebut.

Untuk memastikan semua prosesnya telah sesuai, Ridho mengaku tim TPP kabupaten mamuju minggu ini akan mengawal secara langsung progresnya pada Kementerian dalam negeri demi mempercepat rekomendasi dapat segera diterima.

Terpisah, Kepala BPKAD Mamuju, Irwan Idris, mengatakan, anggaran untuk pembayaran TPP dimaksud telah siap, tinggal menunggu hasil validasi dan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri.

“Pada prinsipnya anggarannya sudah siap, kita tinggal menunggu rekomendasi dari mendagri” Kata Irwan Idris.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *