Untuk Memudahkan Pendataan Masyarakat Yang Telah Di Vaksin, Polres Pasangkayu Pasang Sticker Depan Rumah Warga

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran Memasang Sticker yang bertuliskan Penghuni Rumah Ini Telah Di Vaksin Pada pintu rumah dan Jendela Warga kabupaten Pasangkayu yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Rabu Sore (19/8/2021).

Sticker tersebut di pasang untuk memudahkan pendataan personil Polri terhadap warga yang berdiam dalam satu rumah dan telah melaksanakan Vaksinasi secara keseluruhan terkecuali terhadap anak dibawah umur atau warga yang terkendala tidak bisa di Vaksin karena udzur berupa adanya penyakit bawaan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH melalui Kabag Ops AKP Eduard Steffry Allan Telussa, S.I.K., M.Si mengatakan, Untuk Memudahkan Personil Polres Dan Polsek Jajaran Dalam Melakukan Pendataan terhadap Warga Kabupaten Pasangkayu Yang Telah Melakukan Vaksinasi Covid-19 secara kasat mata, maka dilakukan pemasangan Sticker terhadap rumah warga yang penghuninya secara keseluruhan telah melakukan Vaksinasi Covid-19 terkecuali penghuninya ada anak dibawah umur yang tentu saja belum bisa dilakukan Vaksinasi Covid-19 termasuk penghuni yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa dilakukan Vaksinasi.

“Pemasangan Sticker tersebut akan dilakukan terus menerus yang tentunya menurunkan Personil Polri dari Polres maupun Polsek Jajaran,” Tutup Edward

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru