Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono meminta para verifikator pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) untuk benar-benar memahami subtansi atas laporan yang diupload UPT.
Hal itu disampaikan saat memimpin pelaksanaan rapat lanjutan monitoring dan evaluasi percepatan pemenuhan data dukung RKT RB B06 di ruang rapat di ruang kerjanya.
“Seluruh verifikator harus benar-benar memahami subtansi atas laporan yang di upload oleh satuan Kerja” harap Rudi Hartono
Rudi melanjutkan, bahwa pelaksanaan pemenuhan RKTRB ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mensukseskan program reformasi birokrasi sebagai salah satu program utama pemerintah saat ini
“Sehingga, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM di Dorong untuk menjadi satuan Kerja berpredikat WBK dan WBBM” ujar salah seorang Pimti dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung Upaya yang dilakukan oleh jajarannya.
“Sehingga hal tersebut memberikan dampak terhadap suksesnya Pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM” pungkasnya