Upaya Kemenkumham Sulbar Dorong Pencatatan KI Komunal di Sulawesi Barat

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut jajarannya saat ini mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

“Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah untuk memetakan produk-produk yang berpotensi menghasilkan indikasi geografis. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Bacaan Lainnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasangkayu. Hal itu dilakukan untuk melakukan inventarisasi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh Kepala Subbid KI Juani membuka diskusi serta menyampaikan Pentingnya menggali potensi Kekayaan Intelektual komunal .

Kepala subbid KI, menanyakan kepada Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait  Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kabupaten Pasangkayu, mengingat saat ini Kab Pasangkayu belum mencatatkan KIK yang ada.

Sementara itu, Kadis Budpar pasangkayu Suhardi mengapresiasi dorongan Kanwil untuk melakukan pencatatn KIK yang dimiliki pasangkayu sebagai bentuk perlindungan defensif.

Disbudpar Pasangkayu akan melakukan pendataan jenis2 KIK yg yang akan melibatkan budayawan dan komunitas budaya  untuk selanjutnya memetakan potensi KIK yg bisa dicatatkan di database Nasional KIK, saat ini baru ada 1 yg terkonfirmasi sebagai indikasi asal Kab pasangkayu yakni “Beo” namun data deskripsinya perlu dilengkapi.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *