Polewali – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan evaluasi dan monitoring di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.
“Evaluasi dan monitoring ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjenpas Nomor : PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023, sehingga perlu dilakukan langkah progresif dalam memantau kinerja Lapas dan Rutan” ujar Kabid Keamanan, Tubagus M. Chaidir selaku ketua tim dalam kesempatan tersebut
Chaidir menambahkan, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan Melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, agar seluruh Lapas dan Rutan menjaga komitmen dan integritas serta melakukan pencegahan adanya hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanan tugas Pemasyarakatan.
“Untuk itu, untuk melaksanakan hal tersebut, salah satu Langkah yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, kami meminta petugas di Lapas Polewali untuk menata ulang penempatan Locker/Tempat Penitipan HP Pegawai dan HP pengunjung” sambungnya
Tak hanya itu, rekomendasi lain yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar tersebut yaitu penataan ruang pengaduan dan wartelpas yang ada di Lapas Polewali.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku jajarannya akan terus berupaya melaksanakan komitmen, serta akan menjalankan tugas sesuai SOP.
“Hal tersebut sebagai wujud implementasi atas arahan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu