Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi Pos Bapas di Rutan Mamuju, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI Akhmad Herriansyah dan Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Joko Ariwibowo
Dalam kegiatan tersebut Kabid Pembinaan menyampaikan bahwa tugas Bapas semakin berat untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas pegawai Bapas dalam memberikan pelayanan terbaik terkait pembimbingan, pendampingan, pengawasan, sidang TPP, dan Litmas.
“Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas diri serta selalu berfikir kreatif menciptakan terobosan dan inovasi dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” ujar Herri.
Selain itu didiskusikan juga tindaklanjut perintah Dirlatkerpro Ditjen Pas dalam suratnya, dimana perlu dilakukan transfer knowledge penggunaan Instrumen RRI, Kriminogenik dan ISPN antara Supervisor PK ke asesor yang ditunjuk di Lapas/Rutan.
“Pada dasarnya PK di Bapas dan Pos Bapas siap membantu mensukseskan kegiatan transfer Knowledge tersebut agar semua WBP telah dilakukan asesmen secara keseluruhan,” sambungnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pada Lapas/Rutan.
“Kegiatan Transfer Knowledge penggunaan asesmen diharapkan dapat dilaksanakan secara offline dengan perencanaan yang lebih baik lagi” harap salah seorang Kakanwil uunit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu