URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial Dg Ngawing (40), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ana Pisa (30).

Terduga pelaku diamankan di kediamannya di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Polres Mamuju Tengah menerima laporan polisi Nomor LP/B/54/IX/2026/SPKT/Polres Mamuju Tengah/Polda Sulbar, tertanggal 5 September 2026.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, di sebuah warung di wilayah Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat itu korban Ana Pisa tengah bekerja dan melakukan aktivitas membersihkan warung. Terduga pelaku kemudian datang dan masuk ke bagian dapur, tempat korban sedang berada.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, terduga pelaku disebut sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan dahi. Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Polres Mamuju Tengah langsung melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan korban untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan di lapangan kemudian mengarahkan petugas ke Desa Babana. Tim URC yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Mamuju Tengah, Aiptu Ashari, langsung bergerak menuju lokasi setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Tim URC berhasil mengamankan Dg Ngawing yang saat itu berada di rumahnya di Desa Babana.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110
Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata
Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal
Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Berita Terbaru