URC Polres Polman Bekuk Terduga Curanmor, Sempat Kabur

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman). Seorang pria berinisial MS alias Dirman (24) berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, diamankan personel URC Sat Reskrim Polres Polman pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kecamatan Polewali.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak, Kecamatan Tapango.

Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 22.00 WITA. Korban kemudian masuk ke rumah dan tidur. Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Korban selanjutnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel URC Sat Reskrim Polres Polman bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Wonomulyo.

Mendapat informasi tersebut, personel URC langsung bergerak menuju lokasi. Saat hendak diamankan, MS disebut sempat mencoba melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MS disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku sempat berupaya menawarkan kendaraan tersebut kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian hingga Kabupaten Pinrang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan gerak cepat personel URC dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polres Polman dalam menangani laporan masyarakat sekaligus menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polewali Mandar.

Berita Terkait

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib
Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK
Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:59 WIB

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 10 September 2026 - 11:07 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Berita Terbaru