MAMUJU – Personel Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku bergerak cepat menangani laporan keributan yang terjadi di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan langkah pengamanan dan pendekatan terhadap pihak-pihak yang terlibat guna mencegah situasi berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, keributan tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang melibatkan pihak istri pertama dan istri kedua.
Polisi kemudian mengambil langkah persuasif dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kedua pihak selanjutnya akan menjalani proses mediasi di Mako Polresta Mamuju. Mediasi akan melibatkan Lurah Rimuku bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku sebagai upaya mencari solusi terbaik dan menjaga situasi tetap kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Langkah mediasi diharapkan dapat meredakan persoalan dan mencegah terjadinya kembali keributan di tengah masyarakat.
Polresta Mamuju juga mengimbau seluruh pihak yang sedang menghadapi persoalan keluarga agar mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara damai serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lebih luas.










