URC Polsek Kalukku Sigap Tangani Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, setelah menerima laporan dari warga.

Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, seorang pria berinisial SP (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri berinisial BC (60).

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri,” ujar AKP Hadaming saat dikonfirmasi.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Sesampainya di rumah, pelaku meminta uang kepada korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran antara keduanya.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh ke arah kaca cermin. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri setelah terkena pecahan kaca.

“Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti. Tim URC pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan upaya penanganan terhadap pelaku.

AKP Hadaming juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya diketahui kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah apabila permintaannya tidak dipenuhi. Selain itu, pelaku juga disebut sering mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo serta gemar bermain judi online.

“Dalam kesehariannya, pelaku diketahui sering mengonsumsi minuman keras dan bermain judi online,” ungkapnya.

Meski demikian, saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, korban justru meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.

“Sikap korban yang tetap memaafkan anaknya meski telah menjadi korban penganiayaan menunjukkan besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya,” tutup AKP Hadaming.

 

Berita Terkait

Kapolres Mateng Temui Komunitas Kurir di Topoyo, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Program Prioritas Kapolri, Kasatker Diminta Bergerak Nyata!
Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene
Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana
Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!
Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Kapolres Mateng Temui Komunitas Kurir di Topoyo, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Program Prioritas Kapolri, Kasatker Diminta Bergerak Nyata!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Berita Terbaru