Iklan Google AdSense

Urgensi Pengawasan Daycare di Depok: Direktur Jenderal HAM Soroti Legalitas dan Keamanan Anak

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi perhatian publik belakangan. Berkaca dari kasus ini, Dhahana menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional penitipan anak (daycare) di Depok.

Iklan Bersponsor Google

“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok. Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” terang Dhahana.

Pasalnya, dalam dialog kemarin, Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Genjot Pemanfaatan Lahan Pertanian

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana membeberkan Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.

Dhahana juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.

  

Direktur Jenderal HAM merekomendasikan pemerintah kota depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare. Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pemerintah kota depok atau pihak berwajib.

Lebih lanjut, Dhahana mendorong agar pemerintah kota Depok melalui DP3AP2KB dapat segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Ditjen HAM juga siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi Pedoman dimaksud. Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga :  Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulbar Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa

“Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi,” ungkap Dhahana.

Dhahana menggarisbawahi Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi hak anak. Ratifikasi pemerintah Indonesia dalam konvensi tersebut menunjukan komitmen pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pemenuhan dan pemajuan hak anak di tanah air. “Jangan sampai kita dipandang abai terhadap kepentingan terbaik anak yang tentunya juga merupakan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Grebek Pelajar Bolos! Warung & Rental PS Disasar dalam Operasi Tertib Sekolah
Sekolah Rakyat Sulbar: Terobosan Sosial untuk Bangkitkan Kemandirian Warga
Prof. Basri Hasanuddin: Panca Daya SDK–JSM Bagus Secara Konsep, Tapi Harus Fokus dan Terukur
Gubernur Suhardi Duka Genjot OPD Jemput Anggaran Pusat, Sulbar Siap Gas di Sektor Unggulan!
Kemensos Perkuat Sulbar Hadapi Bencana: Dinsos Terima Buffer Stock Logistik untuk Respons Cepat
PASTIPADU Gaspol! Pemprov Sulbar Targetkan Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program Terpadu 2026
Jalin Silaturahmi, Kapolda Sulbar Terima Audiensi KKSS: Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat Perantau
Suhardi Duka Lantik Junda Maulana Sebagai Sekda Sulbar, Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Kuat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:19 WIB

Satpol PP Sulbar Grebek Pelajar Bolos! Warung & Rental PS Disasar dalam Operasi Tertib Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 18:16 WIB

Sekolah Rakyat Sulbar: Terobosan Sosial untuk Bangkitkan Kemandirian Warga

Rabu, 12 November 2025 - 18:13 WIB

Prof. Basri Hasanuddin: Panca Daya SDK–JSM Bagus Secara Konsep, Tapi Harus Fokus dan Terukur

Rabu, 12 November 2025 - 18:09 WIB

Gubernur Suhardi Duka Genjot OPD Jemput Anggaran Pusat, Sulbar Siap Gas di Sektor Unggulan!

Rabu, 12 November 2025 - 18:06 WIB

Kemensos Perkuat Sulbar Hadapi Bencana: Dinsos Terima Buffer Stock Logistik untuk Respons Cepat

Berita Terbaru