Usai di Lapas Polewali, Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan UU No 1 Tentang KUHP di Rutan Majene

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Usai menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Lapas Polewali, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat juga melaksanakan hal yang sama di Rutan Kelas II Majene.

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Luhbankum dan JIDH, Mardiana mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru  saat ini  memiliki masa transisi selama 3 (tiga) tahun sebelum mulai diberlakukan.

Dalam masa transisi tersebut, pemerintah akan melakukan 3 (tiga) langkah untuk dapat menyosialisasikan KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Sosialisasi tersebut nantinya bakal diawali kepada aparat penegak hukum yang perlu mendapat pemahaman soal hukum pidana terbaru,sosialisasi bakal dilanjutkan ke civitas akademika serta seluruh lapisan masyarakat, supaya memiliki pemahamanan seragam soal KUHP nasional” ujarnya yang juga dihadiri Kepala Rutan Majene

Kegiatan penyuluhan hukum ini termasuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022  tentang pemasyarakatan untuk pendapat penyuluhan hukum.

Secara terpisah, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai hukum di Indonesia harus dilandasi nilai yang ada dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum” ujarnya

Ia menilai untuk mewujudkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergi, komprehensif, dan dinamis, melalui upaya pembangunan hukum.

“Upaya pembangunan hukum merupakan upaya yang dilaksanakan melalui pengembangan lembaga-lembaga hukum dan substansi hukum sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat nasional maupun internasional” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru