Usai di Lapas Polewali, Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan UU No 1 Tentang KUHP di Rutan Majene

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Usai menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Lapas Polewali, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat juga melaksanakan hal yang sama di Rutan Kelas II Majene.

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Luhbankum dan JIDH, Mardiana mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru  saat ini  memiliki masa transisi selama 3 (tiga) tahun sebelum mulai diberlakukan.

Dalam masa transisi tersebut, pemerintah akan melakukan 3 (tiga) langkah untuk dapat menyosialisasikan KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Anak Binaan, LPKA Mamuju Rutin Berikan Pembinaan Kepramukaan Bagi Anak Binaan Pemasyarakatan.

“Sosialisasi tersebut nantinya bakal diawali kepada aparat penegak hukum yang perlu mendapat pemahaman soal hukum pidana terbaru,sosialisasi bakal dilanjutkan ke civitas akademika serta seluruh lapisan masyarakat, supaya memiliki pemahamanan seragam soal KUHP nasional” ujarnya yang juga dihadiri Kepala Rutan Majene

Kegiatan penyuluhan hukum ini termasuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022  tentang pemasyarakatan untuk pendapat penyuluhan hukum.

Secara terpisah, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai hukum di Indonesia harus dilandasi nilai yang ada dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Baca Juga :  Amaliah Ramadhan 12, Peningkatan Kualitas Keimanan

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum” ujarnya

Ia menilai untuk mewujudkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergi, komprehensif, dan dinamis, melalui upaya pembangunan hukum.

“Upaya pembangunan hukum merupakan upaya yang dilaksanakan melalui pengembangan lembaga-lembaga hukum dan substansi hukum sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat nasional maupun internasional” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!
Gubernur Sulbar Dorong Digitalisasi Pajak dan Tertibkan Plat DC untuk Tingkatkan PAD
Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro
Digitalisasi Jadi Keharusan, Suhardi Duka: OPD yang Tak Ikut Bakal Tertinggal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:35 WIB

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 17:22 WIB

Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Kamis, 24 April 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?

Rabu, 23 April 2025 - 16:16 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 15:16 WIB

Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!

Berita Terbaru