Iklan Google AdSense

Wacana Larangan Dagang Minyak Goreng Curah Dikeluhkan Pedagang dan Pengusaha Kecil Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan tentang larangan dagang minyak goreng curah per Januari 2020 dikeluhkan banyak pengusaha dan pedagang kecil di Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Pasalnya, jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka para pengusaha dan pedagang kecil akan menanggung rugi dikarenakan ongkos produksi yang makin tinggi jika menggunakan minyak goreng bermerk. Disamping itu harga minyak goreng bermerk pun terbilang cukup mahal dipasaran

Salah seorang pedagang gorengan, Anto (28) mengaku minyak goreng curah digunakannya untuk menggoreng makanan dagangannya lantaran murah dan juga dapat menekan selisih biaya produksi dengan hasil keuntungan yang didapatkannya dalam sehari

Baca Juga :  Polresta Mamuju Siagakan Ratusan Personil Untuk Pengamanan May Day

“Kalau harus menggunakan minyak goreng bermerk kita bisa rugi, dalam sehari biasanya 2 liter minyak goreng kita pakai, belum beli bahan bakunya sedangkan harga gorengan pun cuma seribu rupiah kita jual,” ungkap pedagang yang biasanya menjajakan aneka gorengan berupa tempe, tahu, ubi, dan bakwan tersebut.

Salah seorang penjual minyak curah di pasar regional Mamuju, Kasma (38) pun mengaku akan menanggung rugi pabila kebijakan itu dilaksanakan. Menurutnya untuk segmentasi pasar tradisional, minyak goreng curahlah yang banyak dicari.

“Biasanya pembeli kalau ke pasar tradisional cari minyak goreng curah, kalau minyak goreng bermerk mereka lebih memilih beli di minimarket karena biasa lebih murah,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapal Bermuatan Tenggelam di Sungai Karama Mamuju, 3 Orang Selamat 1 Masih dalam Pencarian

Kasma pun mengaku mendapatkan minyak goreng curah dari pedagang besar yang selanjutnya ia ecer dalam ukuran botol mineral kecil dan besar maupun jerigen 25 Liter.

“Yang sering beli itu masyarakat kecil, semisal pedagang kecil, gorengan dan lainnya. Kasian kalau dilarang lagi jual minyak ini (curah) karena yang pakai cuma yang agak kebawah perekonomian nya,” tambah Kasma

Kasma pun biasa menjual minyak goreng curah untuk ukuran botol mineral kecil seharga Rp 8 ribu, botol mineral besar seharga Rp 15 ribu dan jerigen ukuran 25 Liter seharga Rp 55 ribu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Bupati Sutinah Tegas: ASN Mamuju Wajib Upgrade Kinerja, Bukan Gaya Hidup!
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Berita Terbaru