Iklan Google AdSense

Wakapolda Maluku Menerima Kunjungan Tokoh Masyarakat Negeri Iha dan Luhu

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M menerima kunjungan silaturahmi Tokoh Masyarakat Negeri IHA dan LUHU di Ruang Kerja Wakapolda Maluku, Kamis ( 19/11/2020 ).

Iklan Bersponsor Google

Mendampingi Wakapolda Maluku yakni Wadir Reskrimum Polda Maluku

Wakapolda Maluku mewakili Kapolda Maluku mengucapkan Selamat Datang Di Markas Komando Polda Maluku.

Tokoh Masyarakat Negeri Iha dan Luhu mengucapkan terima kasih karena bisa bersilaturahmi dengan Wakapolda Maluku.

Para Tokoh Masyarakat tsb menyampaikan Permasalahan terkait Janji-Janji yang belum direalisasi Penuh oleh Pemkab SBB dan Pemprov Maluku atas Tambang Tembaga Ilegal.

Wakapolda menyampaikan Bahwa apa yang menjadi permasalahan dengan pemerintah Kab. Seram Bagian Barat maupun Pemerintah Propinsi Maluku tersebut telah difasilitasi dan dikomunikasikan langsung oleh Bapak Kapolda IJP Drs. Baharudin Jafar MSi kepada Sekda Propinsi beberapa hari yang lalu. Sekda Propinsi telah mencatat permasalahan tersebut dan akan berusaha untuk segera menyelesaikannya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Hadiri Malam Acara Lepas Sambut Pangdam XVI Pattimura

Para tokoh masyarakat Iha dan Luhu menyampaikan kepada Wapolda Maluku bahwa mereka menjamin masyarakatnya patuh hukum dan siap turun dengan tertib.

Wakapolda menghimbau agar para penambang untuk segera menghentikan aktifitasnya sambil menunggu realisasi dari pemerintah Kab. Seram Bagian Barat. Pihak Polda akan selalu bertindak persuasif dalam penertiban tsb. Polda juga berharap para penambang untuk kooperatif.

Wakapolda Maluku juga menghimbau apabila terjadi masalah di Negeri, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Sampaikan permasalahan tersebut kepada aparat Kepolisian setempat untuk dapat diselesaikan dan tentunya sesuai prosedur maupun ketentuan yang berlaku. Para tokoh masyarakat di negeri hendaknya membantu menyerlesaikan permasalahan dengan mengkomunikasikan kepada Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa terlebih dahulu sehingga permasalahan tsb dapat diselesaikan dengan baik dan tidak melebar kemana-mana.

Baca Juga :  PDAM Klaim Anggaran 102 Jutaan Sudah Terealisasi

Wakapolda Maluku menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Polri selain sebagi aparat penegak hukum juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Polri bersama TNI dan instansi terkait selalu berusaha untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman dan damai. Maka dengan adanya kondisi kamtibmas yang kondusif tersebut akan dapat menjadikan masyarakat yang sejahtera.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Berita Terbaru