MAMUJU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mendapat kunjungan kerja dari Deputi V Bidang koordinasi keamanan dan ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya.
Iklan Bersponsor Google
Kunjungan sekaligus silaturahmi tersebut disambut langsung oleh Waka Polda Sulbar Brigjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, SH, M.Hum dan para pejabat utama di aula Polda Sulbar, Kamis (02/06/22).
Dalam kesempatannya Armed mengungkapkan bahwa Penyidik polri memiliki peran penting dalam rangka mewujudkan supremasi hukum di tengah masyarakat serta mewujudkan sistem peradilan pidana dengan prinsip keadilan restoratif yang berorientasi kepada pemulihan dan melibatkan para pihak baik korban, pelaku dan pihak lainnya.
“Peran penyidik sangat krusial untuk mewujudkan supremasi hukum sehingga sistem peradilan pidana yang berlandaskan prinsip keadilan restoratif dapat terlaksana dengan pemulihan kepada Korban, pelaku maupun pihak lainnya”, Ungkap Deputi V
Sementra itu dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sulbar menegaskan kepada seluruh jajarannya khususnya pada satker yang membidangi masalah penegakan hukum agar penanganan restoratif dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
“Penegakan hukum itu adalah opsi terakhir, kalau bisa direstorasi lebih bagus lagi tapi dengan melalui prosedur yang baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan”, Ungkap Wakapolda Sulbar.(*)
Iklan Google AdSense