Iklan Google AdSense

Warga Desa Lambanan Mengamuk, Pelaku Justru Dilukai Parang Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Iklan Bersponsor Google

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024)

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Baca Juga :  Backup Polres, Tim Sabhara Polda Sulbar Bubarkan Aksi Balapan Liar

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

07.08.2024 Leo Mdb MdB TV Indonesia

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024) malam.

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Baca Juga :  Grand Opening Milad LDK AL-Jami ke-15: Moderasi Beragama Sebagai Jalan Terbaik

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza
Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:57 WIB

Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Rabu, 3 September 2025 - 07:51 WIB

Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB