Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa jajarannya akan terus mendorong peningkatan kualitas hukum di daerah.
“Hal ini sejalan dengan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Pembangunan di bidang hukum sebagai salah satu sasaran strategis Pemerintah saat ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (10/6)
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatanRapat Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Tahun 2024 yang digelar Jumat Kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Sekretariat Wilayah IRH merupakan kegiatan kolaborasi yang melibatkan subbidang Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan subbid pengkajian, penelitian, dan pengembangan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan Rapat Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Tahun 2024 kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju
Kegiatan Rapat pendampingan dan verifikasi data dukung IRH, pendampingan tersebut dilakukan kepada tim kerja/operator dan asesor IRH pada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawei Barat.
Dalam pertemuan yang dilakukan bersama Kepala Bagian Hukum, Kepala Biro Hukum asesor dan tim kerja IRH Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat, tim menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diamanahkan tugas untuk melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap data dukung yang akan diupload pada aplikasi penilaian IRH.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yg dimana BSK Hukum dan HAM hanya diberi tugas mensosialisasikan terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri IRH.
Untuk Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat sendiri dalam pemenuhan data IRH berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil Indeks nya sudah baik . Namun, masih ada beberapa varibel dan indikator yang harus dilengkapi agar dapat memperoleh nilai maksimal dalam penilaian IRH.
Selanjutnya tim menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2023, dimana pada penilaian tahun lalu ada beberapa indikator dalam variabel penilaian yang tidak memenuhi nilai maksimal disebabkan oleh kurangnya data dukung yang diunggah pada aplikasi IRH, sehingga diharapkan dari kekurangan pada tahun 2023 tersebut dapat menjadi bahan koreksi agar di tahun 2024 tidak ada lagi data dukung yang tidak terpenuhi.
Selanjutnya tim sekretariat wilayah menyampaikan pedoman pelaksanaan penilaian IRH tahun 2024 yang berisi syarat serta data dukung yang harus dipenuhi, dimana ada beberapa perubahan indikator yang harus dipenuhi tahun 2024.
Setelah menyampaikan pedoman IRH Tahun 2024, tim kemudian melakukan Verifikasi terhadap data dukung IRH Tahun 2024 yang akan di upload, dalam proses verifikasi ada beberapa indikator yang belum terpenuhi data dukungnya sehingga tim menghimbau tim kerja untuk segera memenuhi data dukung tersebut, sehubungan dengan batas waktu upload yang hanya sampai bulan juni Tahun 2024 ini.